Fri. May 16th, 2025

Ujian Nasional Resmi Dihapus, Diganti dengan Asesmen Nasional

Ujian Nasional Resmi Dihapus, Diganti dengan Asesmen Nasional

Setelah bertahun-tahun menjadi penentu kelulusan dan kualitas pendidikan di Indonesia, Ujian Nasional (UN) resmi dihapus oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pendidikan nasional, menandai pergeseran paradigma dari sistem evaluasi berbasis hasil (output) menjadi sistem yang lebih holistik dan berorientasi pada proses pembelajaran.

Penghapusan UN diumumkan sejak 2020 oleh Menteri Pendidikan saat itu, Nadiem Makarim, dan mulai diterapkan secara menyeluruh sejak tahun 2021. Sebagai pengganti UN, pemerintah meluncurkan Asesmen Nasional (AN), sebuah metode evaluasi yang dirancang untuk memberikan gambaran yang lebih menyeluruh tentang mutu pendidikan di tiap satuan pendidikan.

Asesmen Nasional terdiri dari tiga komponen utama: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. AKM mengukur kemampuan literasi membaca dan numerasi siswa, yang dianggap sebagai kemampuan dasar untuk pembelajaran sepanjang hayat. Sementara itu, Survei Karakter menilai sikap, nilai, dan kebiasaan siswa yang mencerminkan profil pelajar Pancasila. Survei Lingkungan Belajar mengukur kualitas proses belajar-mengajar dan iklim sekolah berdasarkan persepsi siswa, guru, dan kepala sekolah.

Perbedaan mendasar antara UN dan AN terletak pada tujuan dan dampaknya. Jika UN sebelumnya dijadikan tolok ukur kelulusan siswa dan menjadi beban psikologis bagi peserta didik, AN tidak menentukan kelulusan dan tidak menilai kemampuan individu siswa, melainkan mengevaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan. Hasil AN digunakan oleh pemerintah dan sekolah untuk memperbaiki kualitas pembelajaran, bukan untuk menghukum siswa atau sekolah.

Pendekatan baru ini disambut positif oleh banyak kalangan, terutama pendidik dan pemerhati pendidikan. Mereka menilai AN lebih adil dan manusiawi, karena tidak menjadikan siswa sebagai korban tekanan akademik semata. Selain itu, AN mendorong sekolah untuk fokus pada perbaikan mutu pembelajaran, bukan sekadar mengejar angka kelulusan tinggi.

Namun, tantangan tetap ada. Perubahan sistem ini menuntut adaptasi dari seluruh elemen pendidikan, termasuk guru, siswa, dan orang tua. Masih banyak guru yang perlu pelatihan untuk memahami AKM dan implementasi kurikulum yang lebih berpusat pada kompetensi. Di sisi lain, infrastruktur digital di beberapa daerah tertinggal juga menjadi kendala tersendiri dalam pelaksanaan AN yang sebagian besar berbasis daring.

Meski begitu, penghapusan UN dan penggantian dengan AN mencerminkan upaya reformasi pendidikan yang progresif. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, relevan, dan berorientasi pada pengembangan karakter serta kompetensi abad ke-21.

Dengan pendekatan yang lebih menyeluruh, Asesmen Nasional diharapkan menjadi alat diagnostik yang kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Harapannya, kebijakan ini bukan hanya mengubah cara menilai, tetapi juga mengubah cara belajar dan mengajar menuju pendidikan yang lebih bermakna bagi seluruh peserta didik.

By admin

Related Post